Pemerintah Polandia akan melarang rokok elektrik sekali pakai

Mar 20, 2024 Leave a message

Menurut portal media Polandia samorzadowy, Wakil Menteri Kesehatan Wojciech Konieczny menyatakan pada rapat komite Senat pada tanggal 19 Maret bahwa persiapan larangan rokok elektronik telah dimulai di sektor kesehatan, dan rancangan tersebut diharapkan akan diserahkan untuk konsultasi publik dalam beberapa minggu mendatang. .
Konechini menyatakan bahwa larangan ini perlu dikomunikasikan di dalam Uni Eropa (UE) selama sekitar enam bulan, namun perlu beberapa waktu agar RUU tersebut dapat diterapkan. Namun, ia berjanji bahwa Kementerian Kesehatan akan memberlakukan larangan tersebut, yang mungkin juga mencakup larangan memasarkan rokok elektrik sekali pakai atau produk pemanas bebas tembakau.
Pada saat yang sama, Kementerian Kesehatan juga sedang menyiapkan rancangan undang-undang tentang rokok elektrik rasa yang akan diterapkan paling lambat pada bulan November.
Konechini menjelaskan bahwa perdebatan panitia melibatkan dua isu berbeda - apakah perangkat tersebut merupakan produk tembakau atau produk non tembakau, yang pertama menggunakan undang-undang tembakau, dan yang terakhir hanya menerapkan peraturan keamanan produk.
Menteri juga menekankan larangan penggunaan perangkat tersebut pada kendaraan yang membawa anak-anak atau wanita hamil, larangan memasang iklan untuk perangkat tersebut, dan perlunya kemasan standar atau pengenalan lebih banyak opsi pengendalian.
Beata Ma, Ketua Komite Kesehatan Senat ł Ecka Libera menyerukan agar segera memantau kepatuhan terhadap peraturan yang ada dan tidak menunggu larangan diterapkan.
Saat ini, panitia Senat telah menyetujui usulan Departemen Kesehatan untuk membentuk tim khusus dengan tujuan segera menarik semua produk tersebut dari pasar yang melanggar ketentuan hukum saat ini.